Tidak banyak orang tahu bahwa tanggal 16 Oktober adalah
hari parlemen Indonesia. Kelazimannya orang tahu bahwa tanggal 16 Oktober
adalah peringatan hari pangan dunia. Ini dapat kita maklumi mengingat masalah
pangan adalah kebutuhan primer setiap makluk hidup, sehingga memperingatinya
sama halnya memperingati keberlangsungan hidup kita sebagai manusia.
Hari parlemen bukan berarti tidak penting bagi kita,
meskipun penentuan tanggal 16 sebagai hari parlemen seburam wajah parlemen hari
ini. Karena tidak cukup informasi mengapa dan kapan penetapan tanggal 16
sebagai hari parlemen. Namun demikian tahu dan ikut memperingati hari parlemen
adalah sebuah harapan akan terwujudnya parlemen yang benar-benar menjadi wakil
kita untuk kemaslahatan bersama menuju Indonesia yang bermartabat.
Lazimnya peringatan hari besar diperingati dikarenakan pada
waktu itu terjadi peristiwa-peristiwa penting, prestisius dan bahkan
menggemparkan sehingga perlu diperingati sebagai simbol kita untuk mengenang
menjadikan inspirasi menghadirkan masa lalu untuk kebaikan dimasa yang akan
datang.
Sejarah Parlemen
Indonesia
Jejak perkembangan pemikiran tentang lembaga perwakilan
kemungkinan sudah ada sejak ribuan tahun silam seiring pertumbuhan dan
perkembangan manusia pada waktu itu. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan
Tambunan (1998) bahwa “kemungkinan di kerajaan-kerajaan purba ribuan tahun
Sebelum Masehi (SM) seperti Assiria, Babylonia, Cina, India dan Mesir telah
terdapat badan perwakilan, tetapi hingga sekarang tidak diperoleh bukti-bukti
tertulis mengenainya.”
Sebenarnya konsep perwakilan dalam agama-agama besar sudah
ada. Mulai dari Nabi dan Rosul adalah bentuk delegasi Tuhan untuk menyampaikan
risalah-risalah ketuhanan. Pun demikian adanya malaikat lengkap dengan tugasnya
masing-masing merupakan bentuk lain delegasi Tuhan kepada makluknya, termasuk
tugas dan fungsi Jin yang jelas untuk menggoda dan menyesatkan manusia agar
berpaling dari Tuhannya.
Meski demikian merujuk pendapat Pitkin dalam bukunya “The Concept of Representation”, bahwa
perwakilan dalam artian sebenarnya yakni seseorang mewakili orang lain pada
hakikatnya adalah istilah modern. Sehingga perlu ditegaskan bahwa Yunani Kuno
tidak mempunyai kata itu sekalipun warga negara kota tersebut memilih sejumlah
pejabat dan kadang-kadang mengirim duta yang sesungguhnya merupakan kegiatan
yang dalam masa ini kita sebut dalam perwakilan.
Membahas lembaga perwakilan perlu merujuk pandangan Rousseau
(1712-1778), yang mendambakan negara-negara kota seperti zaman Romawi Kuno atau
seperti pemerintahan di desa-desa kecil di Swiss rakyat menjadi subjek
pemerintahan sekalipun berada di bawah kekuasaan negara. Dengan kata lain,
rakyat diperintah tetapi pada saat yang sama juga memerintah.
Pandangan Rousseau sulit diwujudkan mengingat perkembangan
penduduk yang sangat cepat, semakin kompleksnya persoalan politik dan
kenegaraan, serta perkembangan dan kemajuan teknologi merupakan kendala untuk
melaksanakan demokrasi langsung pada era globalisasi seperti saat ini. Sebagai
gantinya lahirlah demokrasi tidak langsung yang disalurkan melalui lembaga
perwakilan atau yang lebih dikenal dengan nama “parlemen”. Yang mana rakyat
menyelenggarakan kedaulatan yang dimilikinya melalui wakil-wakil yang dipilih
secara periodik.
Pada masa pemerintahan Islam, khususnya setelah
meninggalnya Nabi Muhammad SAW yaitu sejak masa Khalifah Umar bin Khattab
dikenal Asy Asyura atau Ahl Halli Wal Aqdi, yaitu musyawarah
beberapa sahabat senior untuk menentukan kebijakan negara dan untuk mengangkat
khalifah selanjutnya, walaupun dalam bentuk yang belum terlembagakan secara
tersendiri, Efriza (2014).
Sejarah DPR mulai jaman penjajahan sampai dengan KNIP
Secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam
parlemen bentukan Penjajah Belanda yang dinamakan Volksraad. Pada tanggal 8
Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.
Pergantian penjajahan dair Belanda kepada Jepang mengakibatkan keberadaan
Volksraad secara otomatis tidak diakui lagi, dan bangsa Indonesia memasuki masa
perjuangan Kemerdekaan.
2.
Sejarah DPR RI dimulai sejak dibentuknya Komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh Presiden pada tanggal 29 Agustus 1945 (12
hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia) di Gedung Kesenian,
Pasar Baru Jakarta. Tanggal peresmian KNIP (29 Agustus 1945) dijadikan
sebagai TANGGAL dan HARI LAHIR DPR RI.
3.
Dalam Sidang KNIP yang pertama telah menyusun pimpinan
sebagai berikut:
a. Ketua
Mr. Kasman Singodimedjo
b. Wakil
Ketua I Mr. Sutardjo Kartohadikusumo
c. Wakil
Ketua II Mr. J. Latuharhary
d. Wakil
Ketua III Adam Malik
Periode Volksraad (Dewan Rakyat)
Pasal 53 sampai dengan Pasal 80
Bagian Kedua Indische Staatsregeling, wet op de Staatsinrichting van
Nederlandsh-Indie (Indische Staatsrgeling) yang ditetapkan pada tanggal 16
Desember 1916 serta diumumkan dalam Staatsblat Hindia No. 114 Tahun 1916 dan
berlaku pada tangal 1 Agustus 1917 memuat hal-hal yang berkenaan dengan
kekuasaan legislatif, yaitu Volksraad (Dewan Rakyat).
Berdasarkan konstitusi Indische
Staatsrgeling buatan Belanda itulah, pada tanggal 18 Mei 1918 Gubernur Jenderal
Graaf van Limburg Stirum atas nama pemerintah penjajah Belanda membentuk dan
melantik Volksraad (Dewan Rakyat).
Tahun 1918 :
§
Ketua 1 orang (diangkat oleh Raja) Anggota 38
orang (20 orang dari golongan Bumi Putra)
Tahun 1927 :
§
Ketua 1 orang (diangkat oleh Raja) Anggota 55
orang (25 orang dari golongan Bumi Putra)
Tahun 1930 :
§
Ketua 1 orang (diangkat oleh Raja) Anggota 60
orang (30 orang dari golongan Bumi Putra)
Volksraad mempunyai hak yang tidak sama dengan parlemen,
karena volksraad tidak mempunyai hak angket dan hak menentukan anggaran belanja
negara.
Kaum Nasionalis moderat antara lain Hohammad Husni Thamrin,
dll. menggunakan Volksraad sebagai jalan untuk mencapai cita-cita Indonesia
Merdeka memalui jalan Parlemen. Usul-usul anggota seperti Petisi Sutardjo Tahun
1935 yang berisi "permohonan kepada Pemerintah Belanda agar diadakan
pembicaraan bersama antara Indonesia dan Berlanda dalam suatu perundingan
mengenai nasib Indonesia di masa yang akan datang", atau Gerakan Indonesia
Berparlemen dari Gabungan Politik Indonesia yang berisi keinginan adanya
parlemen yang sesungguhnya sebagai suatu tahap untuk menuju Indonesia Merdeka,
ternyata ditolak pemerintah Hindia Belanda.
Pada Awal perang Dunia II Anggota-anggota Volksraad
mengusulkan dibentuknya milisi pribumi untuk membantu Pemerintah menghadapi
musuh dari luar, usul ini juga ditolak. Tanggal 8 Desember 1941 Jepang
melancarkan serangan ke Asia.
Tanggal 11 Januari 1942 Tentara Jepang pertama kali
menginjak bumi Indonesia yaitu mendarat di Tarakan (kalimantan Timur). Hindia
Belanda tidak mampu melawan dan menyerah kepada Jepang pada tanggal 8 Maret
1942, dan Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.
Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang mengakibatkan keberadaan
Volksraad secara otomatis tidak diakui lagi.
Jaman Kemerdekaan
Rakyat Indonesia pada awalnya
gembira menyambut tentara Dai Nippon (Jepang), yang dianggap sebagai saudara
tua yang membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan. Namun pemerintah
militer Jepang tidak berbeda dengan pemerintahan Hindia Belanda.
Semua kegiatan politik dilarang.
Pemimpin-pemimpin yang bersedia bekerjasama, berusaha menggunakan gerakan
rakyat bentukan Jepang, seperti Tiga-A (Nippon cahaya Asia, Pelindung Asia, dan
Pemimpin Asia) atau PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), untuk membangunkan rakyat dan
menanamkan cita-cita kemerdekaan dibalik punggung pemerintah militer Jepang.
Tahun 1943, dibentuk Tjuo
Sangi-in, sebuah badan perwakilan yang hanya bertugas menjawab pertanyaan Saiko
Sikikan, penguasa militer tertinggi, mengenai hal-hal yang menyangkut usaha
memenangkan perang Asia Timur Raya. Jelas bahwa Tjuo Sangi-in bukan Badan
Perwakilan apalagi Parlemen yang mewakili bangsa Indonesia.
Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang
dibom atom oleh "Serikat" dan Uni Soviet menyatakan perang terhadap
Jepang. Dengan demikian Jepang akan kalah dalam waktu singkat, sehingga
Proklamasi harus segera dilaksanakan.
Tanggal 16 Agustus 1945,
tokoh-tokoh pemuda bersepakat menjauhkan Sukarno-Hatta ke luar kota
(Rengasdengklok Krawang) dengan tujuan menjauhkan dari pengaruh Jepang yang
berkedok menjanjikan kemerdekaan, dan didesak Sukarno-Hatta agar segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah berunding selama satu
malam di rumah Laksamana Maeda,maka pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta
atas nama Bangsa Indonesia membacakan Proklamasi Kemerdekaan di halaman
rumahnya Pengangsaan Timur 56, Jakarta.
Periode KNIP (29
Agustus 1945 s/d Pebruari 1950)
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia,
yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar 1945. Maka mulai saat ini,
penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang
Dasar 1945.
Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan, tanggal 29
Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan
137 orang. Komite Nasional Pusat ini diakui sebagai cikal bakal badan
Legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945
diresmikan sebagai hari jadi DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
Pimpinan KNIP :
a.
Ketua Mr. Kasman Singodimedjo
b.
Wakil Ketua I Mr. Sutardjo Kartohadikusumo
c.
Wakil Ketua II Mr. J. Latuharhary
d.
Wakil Ketua III Adam Malik
Tanggal 10 Nopember 1945 terjadi pertempuran di Surabaya
yang menimbulkan banyak korban di pihak bangsa Indonesia. Sehubungan dengan itu
KNIP dalam Sidang Pleno ke-3 tanggal 27 Nopember 1945 mengeluarkan resolusi
yang menyatakan protes yang sekeras-kerasnya kepada Pucuk Pimpinan Tentara
Inggris di Indonesia atas penyerangan Angkatan Laut, Darat dan Udara atas
rakyat dan daerah-daerah Indonesia.
KNIP telah mengadakan sidang di Kota Solo pada tahun 1946,
di Malang pada tahun 1947, dan Yogyakarta tahun 1949.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilaksanakan serentak
di medan-perang dan di meja perundingan. Dinamika revolusi ini juga dicerminkan
dalam sidang-sidang KNIP, antara pendukung pemerintah dan golongan keras yang
menentang perundingan.
Republik
Indonesia dan Kerajaan Belanda telah dua kali menandatangani perjanjian, yaitu
Linggarjati dan Renville. Tetapi semua persetujuan itu dilanggar oleh Belanda,
dengan melancarkan agresi militer ke daerah Republik.
Periode DPR
dari masa – ke masa
1.
Nov 1965
2.
DPR GR minus PKI 15 Nov 1965 - 19 Nov 1966
3.
DPR GR Orde Baru 19 Nov 1966 - 28 Oct 1971
4.
DPR hasil pemilu 2 28 Oct 1971 - 01 Oct 1977
5.
DPR hasil pemilu 3 01 Oct 1977 - 01 Oct 1982
6.
DPR hasil pemilu 4 01 Oct 1982 - 01 Oct 1987
7.
DPR hasil pemilu 5 01 Oct 1987 - 01 Oct 1992
8.
DPR hasil pemilu 6 01 Oct 1992 - 01 Oct 1997
9.
DPR hasil pemilu 7 01 Oct 1997 - 01 Oct 1999
10. DPR
hasil pemilu 8 01 Oct 1999 - 01 Oct 2004
11. DPR
hasil pemilu 9 01 Oct 2004 - 01 Oct 2009
12. DPR
hasil pemilu 10 01 Oct 2009 - 01 Oct 2014
13. DPR
hasil pemilu 11 01 Oct 2014 - 01 Oct 2019
Hari Parlemen ini sama pentingnya dengan hari pangan
sedunia. Karena kebijakan pangan untuk kesejahteraan rakyat adalah tugas
pemerintah, salah satunya parlemen menjadi faktor agen kontrol apakah kebijakan
pangan dan kebijakan lainnya yang menyangkut kesejahteraan rakyat sudah tepat
atau sebaliknya.
Semoga parlemen kita lebih berwajah humanis dan membanwa
senyum bagi rakyat Indonesia, bukan senyum untuk segelintir orang, apalagi
kelompoknya. Selamat Dirgahayu Parlemen Indonesia.
Referensi
Efriza, 2014. Studi Parlemen : Sejarah, Konsep, dan Lanskap
Politik Indonesia. Penerbit: SETARA Press, Malang.
Sanit, Arbi, 1985. Perwakilan Politik Indonesia. Penerbit:
Rajawali, Jakarta.
Tambunan, A.S.S., 1998. Fungsi DPR RI Menurut UUD 1945
Suatu Studi Analisis Mengenai Pengaturannya Tahun 1966-1977, Sekolah Tinggi
Hukum Militer.
http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/sejarah